Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembuat Dokumen Hasil Rapid Test Palsu

Antara

SURABAYA,  iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/12/2020). 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan membuat dokumen hasil tes cepat (rapid test) palsu. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu laptop, stempel, alat cetak, sepuluh lembar hasil rapid test palsu.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
7 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
2 tahun lalu

Mengintip Bisnis dan Sumber Kekayaan Crazy Rich Surabaya yang Tembus 6T

Photo
2 tahun lalu

Momen HT dan Angela Tanoesoedibjo Menyapa Warga Surabaya

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Siapkan 26.000 Dosis Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal