Polisi Tegaskan Kasus KDRT Lesti Kejora Bukan Rekayasa, Rizky Billar Terancam Dipenjara

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan penjelasan mengenai laporan Lesti Kejora yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar di Jakarta. Jumat, (30/9/2022). 

Polisi tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Polisi menegaskan kekerasan kepada korban merupakan peristiwa yang Nyata terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kasus itu merupakan rekayasa semata. Dia menyebut ada bukti-bukti yang dilampirkan korban dalam kasus KDRT itu.

Dalam kasus Lesti, penyanyi dangdut itu menerima KDRT berupa kekerasan fisik. Unsur kekerasan itu pun telah dikantongi penyidik dari pemeriksaan dua orang saksi di lokasi.

Atas dugaan tindakannya, Rizky Billar terancam masuk penjara.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Potret Lesti Kejora Jadi Saksi Sidang MK Soal Hak Cipta

Photo
8 bulan lalu

Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar Pemain Sinetron Romansa Kampung Dangdut

Photo
2 tahun lalu

Cerita Zeda Salim Jadi Istri Kedua Alami KDRT hingga Dilarang Hamil

Photo
2 tahun lalu

Vonis Kasus KDRT, Ferry Irawan Dihukum 1 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Momen Venna Melinda jadi Saksi Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal