Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Pornografi Online

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah) bersama Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Kanit 2 Subdit 1 Dirsiber Bareskrim AKBP Wisnu Prabowo (kiri) memperlihatkan barang bukti kasus pornografi online atau "sextortion" melalui layanan "video call sex" di Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Polisi mengamankan satu orang tersangka dengan sejumlah barang bukti hasil pemerasan korban video call sex.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
2 bulan lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

Photo
9 bulan lalu

Ratusan Massa Desak Polisi Selesaikan Kasus Hukum yang Belum Tuntas

Photo
10 bulan lalu

Bentrokan Mahasiswa vs Polisi saat Aksi Tolak PPN 12 Persen

Photo
1 tahun lalu

Tangisan Polisi Ditinggal Komjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal