SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan empat tersangka beserta barang bukti narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/11/2020). Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran narkotika jaringan lapas Pamekasan dan Sampang Madura. Sebanyak 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 234 ribu butir pil double L diamankan petugas.
Keempat tersangka yakni KS (29) warga Sidoarjo, MFD (25) warga Kediri, JN (30) warga Sidoarjo dan AZ (28) warga Surabaya. Dua dari tersangka dihadiahi timah panas dikedua kakinya atas kejahatannya.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)