Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Lapas Pamekasan dan Sampang

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan empat tersangka beserta barang bukti narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/11/2020). Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran narkotika jaringan lapas Pamekasan dan Sampang Madura. Sebanyak 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 234 ribu butir pil double L diamankan petugas.

Keempat tersangka yakni KS (29) warga Sidoarjo, MFD (25) warga Kediri, JN (30) warga Sidoarjo dan AZ (28) warga Surabaya. Dua dari tersangka dihadiahi timah panas dikedua kakinya atas kejahatannya.

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
9 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
9 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Photo
11 bulan lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal