Polri Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 63 Kg Sabu Diamankan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat jaringan Malaysia-Indonesia terkait peredaran narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diamankan shabu seberat kurang lebih 63 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi serta menangkap dua orang tersangka.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

57 tahun lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal