Poster Marsinah dan Semaoen Warnai Aksi May Day di Surabaya

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Buruh membentangkan poster bergambar Semaoen dan Marsinah saat aksi Hari Buruh 2021 atau May Day di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sabtu (1/5/2021). Buruh di Jawa Timur mendesak Pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) beserta aturan turunannya.

Buruh menilai, penyusunan Omnibus Law cacat prosedur, tidak demokratis, dan banyak mendaur ulang pasal inkonstitusional. Secara substansi, UU Ciptaker mempermudah korporasi meraup keuntungan dengan cara merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat.

Diketahui, Semaoen merupakan tokoh Sarekat Islam (SI) kemudian mendirikan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam aktivitas politiknya, Semaoen mengorganisir kaum buruh untuk melawan penindasan yang dilakukan kolonial Belanda.

Sementara Marsinah adalah aktivis buruh pada masa Orde Baru. Marsinah tewas 8 Mei 1993 setelah dinyatakan hilang selama 3 hari. Sebelum meninggal, Marsinah berjuang menuntut kesejahteraan di perusahaan di mana dia bekerja. 

(Foto: Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Peringatan Hari Buruh 2025 di Monas Berlangsung Kondusif

Photo
6 bulan lalu

Ribuan Buruh Long March Penuhi Jalanan Kota Palembang

Photo
6 bulan lalu

Buruh dan Mahasiswa Bersatu pada Aksi May Day di Makassar

Photo
6 bulan lalu

Ribuan Buruh Berbagai Elemen Peringati May Day 2025

Photo
6 bulan lalu

Presiden Prabowo Hadiri Hari Buruh 2025, Janji Bentuk Satgas PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal