PPKM Diperpanjang 2 Pekan hingga 18 Oktober 2021

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pemerintah kembali memperpanjang dua pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan PPKM ini pemerintah kembali memberikan relaksasi.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi. Lantaran risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu. 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

Photo
3 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

Photo
3 tahun lalu

Status PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 3 Oktober 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal