JAKARTA, iNews.id - Pengunjung saat menikmati suasana asri Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (16/2/2022). DKI Jakarta saat ini berstatus PPKM level 3.
Sejumlah taman kota di wilayah DKI, termasuk di Jakarta Barat, tetap buka dengan kapasitas 25 persen. Anak di bawah 12 tahun diwajibkan membawa bukti vaksin minimal dosis pertama ketika hendak masuk area taman.
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang. Sekaligus, menambah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
(Foto: Sindo/Yulianto)