PPKM Level 3 Diperpanjang hingga 28 Februari 2022

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung saat menikmati suasana asri Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (16/2/2022). DKI Jakarta saat ini berstatus PPKM level 3. 

Sejumlah taman kota di wilayah DKI, termasuk di Jakarta Barat, tetap buka dengan kapasitas 25 persen. Anak di bawah 12 tahun diwajibkan membawa bukti vaksin minimal dosis pertama ketika hendak masuk area taman. 

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang. Sekaligus, menambah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali. 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

CCTV hingga Toilet Taman Kota 24 jam Jakarta Ditambah

Photo
1 tahun lalu

Taman Kota Peruri Pertahankan Bangunan Heritage

Photo
3 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

Photo
3 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal