JAKARTA, iNews.id - Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (15/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021. Upaya tersebut dilakukan karena penyebaran COVID-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)