PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 28 Juni

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (15/9/2021). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021. Upaya tersebut dilakukan karena penyebaran COVID-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Proyek Baru, 4 JPO di Jakarta Bantu Pejalan Kaki Menyeberang Jalan

Photo
1 tahun lalu

Suasana KPU DKI Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi saat Pendaftaran Cagub dan Cawagub

Photo
1 tahun lalu

220 Bus Sekolah Gratis Beroperasi di Wilayah DKI Jakarta

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi ASN DKI Jakarta Tidak Ada WFH pada Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Siapkan 26.000 Dosis Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal