Presiden Jokowi Berikan NIB kepada 2.500 Pelaku Usaha Mikro

Antara

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). 

Presiden Jokowi memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Formasi 8 Pesawat Tempur TNI AU Kawal Jokowi Pulang ke Solo

Photo
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Sepanjang Jalan Membuka Kaca Mobil Menyapa Warga

Photo
1 tahun lalu

Antusiasme Warga Melihat Jokowi Menuju Lokasi Pelantikan Presiden

Photo
1 tahun lalu

Lambaian Tangan dan Senyum Presiden Jokowi Tinggalkan Istana Kepresidenan

Photo
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-47 Selama Dirinya Menjabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal