Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Presiden Prabowo mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
28 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba

Photo
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Photo
3 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan

Photo
4 bulan lalu

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Ekonom Kwik Kian Gie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal