Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Presiden Prabowo mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato RAPBN 2027

2 bulan lalu

Jelang Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Tiba di Gedung DPR

2 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 62.000 Debitur KPR di Batang

2 bulan lalu

Aksi Damai Puluhan Jurnalis di Solo, Soroti Pentingnya Kebebasan Pers

2 bulan lalu

Presiden Prabowo Pidato saat Peringatan Harlah ke-28 PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal