CIAMIS, iNews.id - Tokoh adat dan kesepuhan membersihkan benda pusaka dalam prosesi Jamasan Jambansari, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
Sebanyak sembilan benda pusaka peninggalan Bupati Ciamis atau Galuh tahun 1886-1939 itu dibersihkan untuk merawat kondisi barang agar tidak rusak dimakan usia dan melestarikan nilai-nilai tradisi budaya.
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi