PTUN Jakarta Perintahkan Gubernur Anies Lanjutkan Pengerukan Kali Mampang

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Warga melihat proses pengerukan Kali Mampang sedalam 2-2,5 meter di Pondok Jaya, Jakarta Selatan Sabtu (19/2/2022). PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh warga ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu pihak Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengerukan. Namun pengerukan dihentikan lantaran alat berat yang digunakan hanyut.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 hari lalu

Banjir Rendam 13 RT di Jakarta Selatan

Photo
27 hari lalu

Penyedotan Air yang Membanjiri Basement Gedung di Kemang

Photo
4 bulan lalu

2.000 Warga Villa Pamulang Terdampak Banjir Kiriman dari Bogor

Photo
4 bulan lalu

Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Perumahan Jatibening Permai Bekasi Malam Ini

Photo
4 bulan lalu

Momen Bahagia Tom Lembong Bebas dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal