Pukul Wasit, 3 Pesepakbola Divonis 6 Bulan Penjara

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Tiga terdakwa pesepakbola PSAP Sigli, Aceh, Fajar Munandar (kanan), Nurmahdi (tengah) dan Muhammad Kausar (kiri), mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan dalam kasus pemukulan wasit di Pengadilan Ngeri Banda Aceh, Senin (5/3/2018).

Ketiga persepakbola PSAP Sigli itu divonis masing-masing enam bulan hukuman penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Mereka mendapat hukuman disiplin dari Komisi PSSI yakni dilarang bermain sepakbola selama dua tahun.

(Antara / Ampelsa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal