BOGOR, iNews.id - Sejumlah personel Sat Pol PP saat mengamankan pembongkaran bangunan tidak berizin di Kampung Naringgul, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019).
Pembongkaran bangunan tahap dua yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut mengeksekusi 25 bangunan rumah yang sebelumnya telah dibongkar sebanyak 30 bangunan pada (28/8/2019) lalu.
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)