Puluhan Juta Butir Obat Keras Ilegal Dimusnahkan Polda DIY

Antara

SLEMAN, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti obat keras ilegal serta menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti obat ilegal di Polda D. I. Yogyakarta , Jumat (15/10/2021).

Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika dari 19 Tersangka

Photo
5 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Belasan Ribu Botol Minuman Keras

Photo
5 tahun lalu

Kejaksaan Negeri Solo Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Photo
5 tahun lalu

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Uang Dolar Palsu dan Senjata Api Ilegal

Photo
7 tahun lalu

TNI AL Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Kamla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal