PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar melakukan pemusnahan telur ilegal di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (31/1/2022).
Satpol PP Provinsi Kalbar memusnahkan 38.880 butir telur ayam Arab dan telur bebek yang diasinkan hasil penertiban dari pemasok telur di daerah setempat, karena tidak memiliki dokumen resmi.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)