Rapat Paripurna DPR Bahas 11 Agenda

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar (kiri) menyerahkan berkas berisi keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen. Senayan, Selasa (9/7/2024).

Rapat paripurna tersebut membahas 11 agenda di antaranya Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pengambilan Keputusan atas 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, dan pendapat fraksi-fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
24 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Photo
1 bulan lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Photo
2 bulan lalu

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Photo
2 bulan lalu

Mahasiswa Piknik di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Photo
2 bulan lalu

Berbaju Pink dan Bawa Sapu, Ratusan Perempuan Gelar Aksi Damai di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal