Ratusan Ribu Produk Melamin Wadah Makan dan Minum Tak Ber-SNI Dimusnahkan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas mengoperasikan alat berat saat memusnahkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (23/11/2021). 

Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Diskusi SNI Elektronika dengan Kementerian Perindustrian

Photo
12 bulan lalu

Apresiasi Perusahaan Adopsi Teknologi Digital Terapkan SNI

Photo
2 tahun lalu

Peluncuran Air Conditioner Bestlife Model Terbaru

Photo
2 tahun lalu

Ini Pasar Tradisional Status SNI di Jabar

Photo
3 tahun lalu

Perhutani Kembali Raih Penghargaan SNI Award 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal