SURABAYA, iNews.id - Ratusan massa dari asosiasi sopir taksi online Jawa Timur, mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/1/2018).
Mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang dinilai sangat merugikan para sopir taksi.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)