Reborn Cartel, Sindikat Pengedar Liquid Vape Berbahan Ekstasi Ditangkap Polisi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat narkotika jenis liquid vape ekstasi "Reborn Cartel" di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

57 tahun lalu

APVI Gelar Buka Bersama dan Bakti Sosial Sekaligus Bahas Tantangan Industri Vape

57 tahun lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

57 tahun lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal