JAKARTA, iNews.id - Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat narkotika jenis liquid vape ekstasi "Reborn Cartel" di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)