Rebutan Warisan Tanah Pembangunan Tol Solo, Ibu Ini Digugat Dua Anak Kandung

Antara

BOYOLALI, iNews.id - Seorang ibu, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) menunjukan surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). 

Ibu kandung digugat anak ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali oleh dua anak kandungnya yang lain Rini Sarwestri dan Indri Aliyanto terkait pembagian tanah warisan yang terkena pembangunan jalan tol Solo - Yogyakarta. 

(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Bedah Teori Denny JA dan Pembangunan Berkelanjutan

Photo
2 tahun lalu

Asuransi Ini Siapkan Warisan hingga Miliaran

Photo
4 tahun lalu

Film 'Gara-Gara Warisan' Hadirkan Cerita Komedi Perebutan Harta Orang Tua

Photo
4 tahun lalu

Penemuan Warisan Kerajaan Majapahit, Terpendam di Gunung Penanggungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal