Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali

Antara

BADUNG, iNews.id - Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) menikmati liburan kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (25/7/2023). 

Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali.

Uang retribusi akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. 

Pungutan rencananya mulai diterapkan pada bulan Pebruari 2024. 

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
9 bulan lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Photo
10 bulan lalu

1.000 Pesepeda dari Mancangera dan Indonesia Ikuti GFNY Bali 2025

Photo
12 bulan lalu

Pelepasan Tukik di Pantai Saba Bali

Photo
1 tahun lalu

Sport Tourism Dongkrak Pariwisata Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal