Recana Pungutan Retribusi Rp150 Ribu bagi Wisman Masuk Bali

Antara

BADUNG, iNews.id - Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) menikmati liburan kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa (25/7/2023). 

Pemerintah Provinsi Bali berencana akan mengenakan pungutan retribusi sebesar Rp150 ribu atau 10 dollar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali.

Uang retribusi akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. 

Pungutan rencananya mulai diterapkan pada bulan Pebruari 2024. 

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KAI dan Pemda Bali Siapkan Kajian Pengembangan Perkeretaapian

3 bulan lalu

Perjalanan Wisman dengan Kereta Api Kian Menyebar ke Daerah, 106 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Regional

7 bulan lalu

Seniman Muda Victoria Kosasieputri Dukung Keberlanjutan Ekosistem Seni dan Budaya Bali

1 tahun lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

2 tahun lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal