Reklamasi Hampir 50 Persen Lahan Tambang Nikel, Lebih dari 350 Ribu Pohon Ditanam

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Rata-rata reklamasi lahan tambang nikel di Indonesia berada pada kisaran 30 persen hingga 50 persen dari total area yang ditambang, tergantung pada kondisi lapangan dan ketentuan dokumen AMDAL. PT GAG Nikel telah melaksanakan reklamasi dengan mengembalikan fungsi lahan pascatambang secara bertahap dan terencana.

Hingga April 2025, perusahaan ini telah mereklamasi seluas 136,72 hektare, hampir 50 persen dari total lahan yang ditambang dan menanam lebih dari 350.000 pohon. Seluruh kegiatan dilakukan sesuai feasibility study dan dokumen reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM, mencerminkan tanggung jawab lingkungan yang diemban perusahaan dalam operasionalnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Tolak Reklamasi, Warga Pulau Pari Bawa Kapal One Piece 

Photo
3 bulan lalu

Mengubah Wajah Tambang: Langkah Apriaty dan Komitmen CK untuk Perempuan

Photo
2 tahun lalu

Anak Usaha ABM Investama Borong 8 Penghargaan di GMP Award 2023

Photo
2 tahun lalu

Foto Ini Bukti Goa Maruru Begitu Indah, Kini Rusak Tercemar Aktivitas Tambang

Photo
2 tahun lalu

Terapkan Good Mining Practice, TIA Raih Penghargaan ASEAN Coal Awards

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal