Rumahnya Digeledah KPK, Ini Penjelasan Dirut PLN Sofyan Basir

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) didampingi Direktur Human Capital Management Muhamad Ali (kiri) dan Direktur Perencanaan Syofvi Felienty Roekman menjawab pertanyaan wartawan saat gelar jumpa pers terkait penggeledahan rumah pribadi Sofyan Basir di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menghormati langkah KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Sebelumnya KPK mengeledah rumah pribadinya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

(Koran Sindo/Yorri Farli)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal