JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun memeluk putranya usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari