JAKARTA, iNews.id - Hakim Ad Hoc nonaktif PN Medan Merry Purba (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Merry Purba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helpandi terkait dugaan suap penanganan perkara tipikor di PN Medan.
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)