SOLO, iNews.id - Personel Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Solo saat penertiban di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).
Satpol PP dan Bawaslu menertibkan APK calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)