Satpol PP Copot Alat Peraga Kampanye Pilkada Solo

Antara

SOLO, iNews.id - Personel Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Solo saat penertiban di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Satpol PP dan Bawaslu menertibkan APK calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.

(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
11 bulan lalu

Unik, Pemilihan Ketua RT di Kota Semarang Mirip Pilpres

Photo
11 bulan lalu

Aksi Relawan RIDO Tuntut KPU DKI Gelar Pilkada Jakarta Dua Putaran

Photo
11 bulan lalu

Suasana Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Photo
11 bulan lalu

Proses Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Serentak oleh KPU Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal