MALANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota, menunjukkan barang bukti ganja di Malang, Jawa Timur, Selasa (24/4/2018).
Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebanyak 4 kg ganja kering asal Aceh, dan 37 batang pohon ganja disita polisi.
(Koran Sindo/Yuswantoro)