Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja di Lapas

Yuswantoro

MALANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota, menunjukkan barang bukti ganja di Malang, Jawa Timur, Selasa (24/4/2018).

Polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebanyak 4 kg ganja kering asal Aceh, dan 37 batang pohon ganja disita polisi.

(Koran Sindo/Yuswantoro)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal