JAKARTA, iNews.id - Artis Ammar Zoni memakai baju tahanan tersenyum kepada wartawan saat rilis penyalahagunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ammar Zoni bersama sopirnya, yang berinisial M (35); dan R (37), rekan sopirnya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.