Senyum Buronan Kasus Korupsi Jembatan Gantung Bengkulu Ditangkap Kejaksaan

Antara

BENGKULU, iNews.id - Petugas menggiring terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu Defrizal (tengah) menuju ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (18/10/2023). 

Kejari Bengkulu menangkap Defrizal di Sumatera Barat setelah melarikan diri dan berstatus buronan sejak divonis 6,5 tahun penjara pada tahun 2017.

Dia divonis bersalah atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu tahun 2007-2009 yang merugikan Negara hingga Rp7,5 miliar. 

ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
4 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
4 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal