JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus Hoax Bagus Bawana selaku pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer surat suara KPU tercoblos tersenyum saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar oleh Direrktorat Siber Bareskrim Polri di ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Bagus Bawana ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada tanggal 7 Januari dan ditetapkan jadi tersangka. Bagus ditangkap di Sragen, Jawa Tengah dan langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara tersangka.
(SINDOnews/Isra Triansyah)