Setnov Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kedua kanan) menuju mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Majelis hakim memvonis mantan Ketua DPR tersebut dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

(Antara/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Photo
28 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal