Sidang Dakwaan Perwira Polisi Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu

Antara

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Petugas menggiring mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kanan) saat akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (23/10/2023). 

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang dakwaan terkait dugaan meloloskan pengiriman 150 Kg narkotika jenis sabu dan dua ribu ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. 

ANTARA FOTO/Ardiansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
7 bulan lalu

Tampang Fachri Albar Tertunduk Lesu, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Narkoba

Photo
8 bulan lalu

Tampang Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pelecehan Anak Pakai Baju Tahanan

Photo
9 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal