Sidang Paripurna DPR Sahkan Perppu Pemilu Menjadi Undang-Undang

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPR menyetujui Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi Undang-Undang (UU).

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penampakan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Photo
7 bulan lalu

292 Anggota Hadiri Pembukaan Masa Sidang III DPR Tahun 2024-2025

Photo
8 bulan lalu

Sah! RUU TNI Resmi Menjadi Undang-Undang

Photo
10 bulan lalu

Rapat Paripurna Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR

Photo
1 tahun lalu

Belajar Demokrasi, Murid SMP Al-Azhar BSD Ikuti Proses Pemilu OSIS Mirip Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal