Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

Mushaful Imam

PALEMBANG, iNews.id - Sidang perdana mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019 dilakukan secara virtual, Kamis (3/2/2022). 

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin majelis hakim Abdul Aziz, dan dihadiri kuasa hukum terdakwa di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Palembang. Sementara terdakwa Alex Noerdin mengikuti jalanannya sidang dari Rumah Tahanan Klas 1A Pakjo Palembang. 

(Foto: MPI/Mushaful Imam)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara soal Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Photo
4 tahun lalu

Kasus Korupsi Proyek Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Penampakan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK

Photo
4 tahun lalu

KPK Pamer Tumpukan Uang Miliaran Rupiah Hasil OTT Bupati Musi Banyuasin

Photo
4 tahun lalu

Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal