Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

Antara

JOMBANG, iNews.id - Jurnalis mengambil gambar terdakwa, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya saat mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Joddy dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi.

(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Gala Sky Raih Penghargaan Baby Seleb Kesayangan

Photo
4 tahun lalu

Tangis Peziarah Pecah saat Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan Satu Liang

Photo
4 tahun lalu

Suasana Haru Pemakaman Vanessa Angel, Dikebumikan Satu Liang bersama Sang Suami

Photo
4 tahun lalu

Rumah Vanessa Angel Dipenuhi Karangan Bunga Duka Cita

Photo
4 tahun lalu

Polisi Olah TKP Vanessa Angel Tewas Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal