Spanduk Bertulisan Covid-19 Dilarang Masuk Dipasang di Gerbang Gedung DPR

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pekerja menyapu dengan latar belakang gerbang dengan spanduk bertulis "COVID-19 Dilarang Masuk" di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/7/2021). 

Spanduk yang dipasang hingga masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 tersebut dipasang sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR. Para pekerja diminta selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

57 tahun lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

57 tahun lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

57 tahun lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal