Suami Istri, Bupati Kutai Timur dan Ketua DPRD Kutai Timur Kena OTT KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria merupakan pasangan suami istri telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

1 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

23 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

29 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal