SURABAYA, iNews.id - Pekerja membersihkan meja loket Bioskop XXI di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).
Pemerintah memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop buka kembali di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu pengunjung wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi, telah tervaksinasi COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)