Suasana Kantor Balai Kota DKI Jakarta, 50 Persen ASN WFH

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. 

Kebijakan ini dilakukan terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta. 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
26 hari lalu

Penutupan Latsar CPNS Tahun 2025

Photo
3 bulan lalu

Menjaga Asa Prajurit di Perbatasan, Layanan Negara Hadir hingga Atambua

Photo
3 bulan lalu

Jakarta Tanpa Macet pada Senin Pagi Ini, Langit Biru

Photo
5 bulan lalu

Aksi Solidaritas Warga Rusunawa Pesakih, Tuntut Hapus Tunggakan Sewa!

Photo
7 bulan lalu

ASN Pemprov Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal