JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI dan KPK geledah kantor Basarnas usai penetapan mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi.
Pengamatan MNC Portal Indonesia di Kantor Basarnas di Jalan Angkasa B.15 No. Kav 2-3, Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023) terlihat aktivitas di lobby kantor Basarnas tampak sepi. Hanya beberapa kali terlihat para petugas basarnas maupun pengamanan kantor saja.
Sementara di bagian luar tepatnya di area parkiran, terlihat mobil Puspom TNI dan penyidik KPK terparkir di luar gedung.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Puspom TNI dan KPK telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Akan tetapi, hingga saat ini aktivitas penggeledahan masih belum berakhir.
Seperti diketahui, Penyidik Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.