Suasana Lalu Lintas Ibu Kota Tidak Ada Pemberlakuan Ganjil Genap

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan melintasi ruas jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Polda Metro Jaya menetapkan pemberlakuan ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran yakni mulai tanggal 29 April 2022-6 Mei 2022. Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah yang telah menetapkan libur bersama pada masa Lebaran.

Kebijakan ganjil genap hanya berlaku di jalan tol selama arus mudik dan arus balik.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Jalan TB Simatupang Macet Parah, Rekayasa Lalu Lintas Akses Tol Gratis

Photo
7 bulan lalu

Suasana CFD Jakarta Dipadati Warga Setelah Libur Lebaran

Photo
8 bulan lalu

Potret Kemacetan Jakarta Setelah Libur Panjang Lebaran

Photo
8 bulan lalu

Jakarta Kembali Macet pada Hari Pertama Masuk Sekolah usai Libur Lebaran

Photo
8 bulan lalu

Suasana Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal