Suasana Lalu Lintas Ibu Kota Tidak Ada Pemberlakuan Ganjil Genap

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan melintasi ruas jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Polda Metro Jaya menetapkan pemberlakuan ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran yakni mulai tanggal 29 April 2022-6 Mei 2022. Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah yang telah menetapkan libur bersama pada masa Lebaran.

Kebijakan ganjil genap hanya berlaku di jalan tol selama arus mudik dan arus balik.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

KAI Catat Lebih dari 4,9 Juta Perjalanan Selama 20 Hari Angkutan Lebaran 2026

Photo
1 bulan lalu

Kawasan Blok M Ramai Pengunjung Berburu Kuliner

Photo
1 bulan lalu

Peziarah Berdatangan ke TPU Pondok Ranggon

Photo
2 bulan lalu

KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Selama Lebaran 2026

Photo
2 bulan lalu

Hotel Kucing Penuh saat Musim Mudik Lebaran 2026, Tarif Mulai Rp160 Ribu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal