Suasana Sepi Mal Jakarta Jelang PPKM Darurat

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Suasana sepi di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali. 

PPKM Darurat diterapkan dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. Salah satu aturan yang diterapkan yaitu penutupan mal / pusat perbelanjaan.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Teras Nusantara Amphitheater Hadir, Perkuat Ruang Komunitas di Cibubur

20 hari lalu

Pusat Perbelanjaan di Gajah Mada Bertransformasi, Bersiap Terhubung MRT Sawah Besar

3 bulan lalu

Festival Jakarta Great Sale 2026 Resmi Dibuka

3 bulan lalu

Pusat Perbelanjaan di Cibubur Bertransformasi Jadi Destinasi Gaya Hidup Urban

6 bulan lalu

Dekorasi “Serenity Aura” Hadirkan Suasana Ramadan yang Hangat dan Inspiratif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal