Suasana Sepi Mal Jakarta Jelang PPKM Darurat

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Suasana sepi di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali. 

PPKM Darurat diterapkan dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. Salah satu aturan yang diterapkan yaitu penutupan mal / pusat perbelanjaan.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
21 hari lalu

Revitalisasi Pusat Perbelanjaan di Cibubur

Photo
4 bulan lalu

Cibubur Junction Segarkan Wajah Baru Lewat Penataan Tenant

Photo
4 bulan lalu

Asyik! LRT Jakarta Kini Terkoneksi Langsung ke Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading

Photo
5 bulan lalu

Kota Masa Depan Dibangun di Tangerang, Tahap Pertama Asthara Ludes Terjual

Photo
9 bulan lalu

Pusat Perbelanjaan Mulai Ramai Pengunjung Berburu Baju Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal