JAKARTA, iNews.id - Suasana sidang lanjutan kasus korupsi Asabri dengan terdakwa Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/11/2021).
Sidang lanjutan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan 27 saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa dalam kasus korupsi di Asabri.
(Foto: Sindo/Sutikno)