SURABAYA, iNews.id - Pengendara dari luar kota menjalani protokol pencegahan Covid-19 ketika melintas di perbatasan kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya yang terdiri dari kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sesuai rencana, PSBB untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 diperkirakan baru terlaksana pekan depan.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)