JAKARTA, iNews.id - Suasana pusat perbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021) tampak sepi. Pemerintah mulai mengizinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu persyaratan ketat lain juga diterapkan di antaranya hanya pengunjung 12-70 tahun serta memiliki kartu vaksin yang diperbolehkan masuk mal.
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)