Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Melanggar HAM

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT

Photo
3 tahun lalu

Mogok Makan Protes Dugaan Pelanggaran HAM Mafia Tambang yang Rugikan Warga Sumbawa Barat

Photo
3 tahun lalu

Pameran Foto World Human Rights Day 2022 Karya PFI

Photo
3 tahun lalu

Penangkaran Hiu Belimbing di Raja Ampat

Photo
3 tahun lalu

Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Penggunaan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal