Tampang 3 Pegawai Pajak Ditahan Kejaksaan karena Kasus Korupsi

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (6/11/2023). 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari. 

Ketiga pegawai pajak ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. 

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

9 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal