Tampang Bos Debt Collector Anggiat Marpaung dan Kompolotan Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Bos debt collector Anggiat Marpaung dan komplotannya ditangkap aparat kepolisian. Tampang para tersangka diperlihatkan saat gelar perkara di Markas Polda Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024).

Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap bos debt collector Anggiat Marpaung yang menjadi buron selama 1 tahun dalam kasus perampasan paksa kendaraan dengan kekerasan ditangkap di Jambi pada 26 September 2024.

Dalam aksinya, Anggiat Marpaung bersama komplotan bertindak arogan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban. Aksi perampasan paksa dilakukan di halaman parkir sebuah bank swasta di Jalan Pemuda Semarang pada 6 Oktober 2023 dan di halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.

"Modus para tersangka hanya dengan surat kuasa dari leasing melakukan eksekusi terhadap barang milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman," ungkap Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

(FOTO: Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 jam lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
1 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
2 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
14 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
22 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal